Rabu, 28 Desember 2016

Studi kasus Ekonomi tentang Pengangguran

             Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, dan yang tidak bekerja sama sekali, atau untuk seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. 

Menurut Sukirno ( 2004 : 28 ) pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization ( ILO ) memberikan definisi pengangguran yaitu :
ü      Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
ü      Setengah pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri ( berusaha sendiri ) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain / tambahan ( BPS, 2001: 4 ).

Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional ( SAKERNAS ) menyatakan bahwa :
ü      Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
ü      Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).

Pengangguran pada umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang tersedia. Pengangguran ini menjadi masalah dalam  perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan  masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Di Negara berkembang seperti Indonesia ini, masalah pengangguran yang makin meningkat dalam pembangunan ekonomi merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang berpendapatan terendah. Keadaan di Negara-negara berkembang dalam beberapa tahun ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak dapat mengadakan kesempatan kerja yang lebih banyak dan cepat daripada pertambahan penduduk. Oleh karenanya itu masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun ke tahun semakin bertambah banyak.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.



Jenis-jenis pengangguran
Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
  • Pengangguran Terselubung(Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak dapat bekerja secara optimal karena adanya suatu alasan tertentu.
  • Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak dapat bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan yang tetap dan memadai, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
  • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan. Pengganguran jenis yang seperti ini tergolong cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan.
Berdasarkan penyebab terjadinya

Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam yaitu:
  • Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan karena adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan yang tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin majunya suatu perekonomian di suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
  • Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan karena perubahan  gelombang (naik-turunnya) suatu kehidupan perekonomian atau siklus ekonomi.
  • Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka waktu panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, yaitu seperti:
  1. Akibat permintaan berkurang
  2. Akibat kemajuan dan penggunaan teknologi
  3. Akibat adanya kebijakan dari pemerintah
  • Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur sampai kondisi tertentu. Contohnya seperti petani padi yang menanti musim panen , pedagang durian yang menanti musim durian.
  • Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat dari imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
  • Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
  • Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).


       Penyebab Pengangguran

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

       Tingkat Pengangguran Di Indonesia

Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik.

Pengangguran dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.

Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.



Dampak-dampak dari pengangguran
Akibat-akibat yang ditimbulkan dari tingginya angka pengangguran
Bagi Negara:
  1. Penurunan pendapatan perkapita.
  2. Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak. 
  3. Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.

Bagi Masyarakat:
  1. Pengangguran merupakan beban psikologi dan psikis. 
  2. Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan , karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
  3. Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik .

Solusi dalam mengatasi pengangguran .


Solusi dalam mengatasi pengangguran adalah semakin di tambahnya lapangan kerja yang ada di Indonesia. Dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan maka semakin besar peluang masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
      Selain dengan cara menambah lapangan pekerjaan, pemerintah juga harus mengasah skill atau kemampuan masyarakat agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Kemampuan lebih di utamakan dari pada gelar saja. Dengan kemampuan yang baik dan benar kita dapat bersaing di pasar bebas.
      Sumber daya manusia di Indonesia haruslah mempunyai kualitas yang sama dengan sumber daya asing, sehinggal di dalam negri bisa lebih menggunakan Sumber daya manusia dalam negri terlebih dahulu baru sumber daya asing. Dan perusahaan juga harus menghargai sumber daya dalam negri dengan baik, agar terjalin hubungan pekerjaan yang baik pula.
      Pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan sendiri atau bisa di bilang dengan wirausaha. Dengan banyaknya wirausawan baru maka semakin terbuka juga lapangan pekerjaan. Peran pemerintah juga harus terus telibat dalam pemberdayaan wirausaha, pemerintah perlu memberikan modal kepada wirausahawan dan juga perlu mengawasinya dalam menjalankan usahanya agar meminimalisir kerugian dan memaksimalkan keuntungan yang di dapatkan.
       Deregulasi dan debirokrasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru. Deregulasi artinya adalah perubahan peraturan aturan main terhadap bidang-bidang tertentu. Deregulasi biasanya ke arah penyederhanaan peraturan. Debirokrasi artinya perubahan struktur aparat pemerintah yang menangani bidang-bidang tertentu. Debirokrasi biasanya ke arah penyederhanaan jumlah pegawai/lembaga pemerintah yang menangani suatu urusan tertentu.
     Selanjutnya pemerintah juga perlu melakukan program pemerataan lapangan pekerjaan di setiap daerah, tidak hanya terfokus pada daerah Ibu kota saja. Karena jika di setiap daerah mempunyai lapangan pekerjaan yang memadai pasti penduduk daerah tersebut tidak berbondong -bondong untuk mencari pekerjaan di tempat lain.
      Peran pemerintah yang terakhir yaitu membuat generasi muda menjadi lebih berkualitas dalam dunia usaha. Memperbaiki system pendidikan yang ada, bukan hanya sekedar teoritis tapi praktik dalam dunia usaha yang ada. 


Referensi : 
http://bit.ly/2ilrMYZ 28 Desember 2016, 20:30 WIB.
      http://ranupatjeh1.blogspot.co.id/2013/05/makalah-pengangguran.html.  28 Desember 2016, 20:45 WIB.
     http://www.zonasiswa.com/2014/12/dampak-cara-mengatasi-pengangguran.html. 28 Desember 2016, 21:00 WIB