Menurut Sukirno ( 2004 : 28 ) pengangguran
adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif mencari
pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor
Organization ( ILO ) memberikan definisi pengangguran yaitu :
ü Pengangguran terbuka adalah seseorang
yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak
bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
ü Setengah pengangguran terpaksa adalah
seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan pekerja mandiri ( berusaha
sendiri ) yang selama periode tertentu secara terpaksa bekerja kurang dari jam
kerja normal, yang masih mencari pekerjaan lain atau masih bersedia mencari
pekerjaan lain / tambahan ( BPS, 2001: 4 ).
Sedangkan
menurut Survei Angkatan Kerja Nasional ( SAKERNAS ) menyatakan bahwa :
ü Setengah pengangguran terpaksa adalah
orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan
atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
ü Setengah pengangguran sukarela adalah
orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan
dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).
Pengangguran pada umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja yang tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang tersedia. Pengangguran ini menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Di Negara berkembang seperti
Indonesia ini, masalah pengangguran yang makin meningkat dalam pembangunan
ekonomi merupakan masalah yang lebih rumit dan lebih serius daripada masalah
perubahan dalam distribusi pendapatan yang kurang menguntungkan penduduk yang
berpendapatan terendah. Keadaan di Negara-negara berkembang dalam beberapa
tahun ini menunjukan bahwa pembangunan ekonomi yang telah tercipta tidak dapat
mengadakan kesempatan kerja yang lebih banyak dan cepat daripada pertambahan
penduduk. Oleh karenanya itu masalah pengangguran yang mereka hadapi dari tahun
ke tahun semakin bertambah banyak.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan
cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan
politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita
suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
“pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan
dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Jenis-jenis pengangguran
Berdasarkan jam kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran
dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
- Pengangguran Terselubung(Disguised Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak dapat bekerja secara optimal karena adanya suatu alasan tertentu.
- Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak dapat bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan yang tetap dan memadai, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
- Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan. Pengganguran jenis yang seperti ini tergolong cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan.
Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya,
pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam yaitu:
- Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah
pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan karena adanya kendala
waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka
lamaran pekerjaan yang tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka
lapangan kerja. Semakin majunya suatu perekonomian di suatu daerah akan
meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang
lebih baik dari sebelumnya.
- Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah
pengangguran yang diakibatkan karena perubahan gelombang
(naik-turunnya) suatu kehidupan perekonomian atau siklus ekonomi.
- Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi
dalam jangka waktu panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh
beberapa kemungkinan, yaitu seperti:
- Akibat permintaan berkurang
- Akibat kemajuan dan penggunaan teknologi
- Akibat adanya kebijakan dari pemerintah
- Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan
menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang
menyebabkan seseorang harus nganggur sampai kondisi tertentu. Contohnya
seperti petani
padi yang menanti musim panen , pedagang durian
yang menanti musim durian.
- Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah
pengangguran yang menganggur akibat dari imbas naik turun siklus ekonomi
sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
- Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah
pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia
menjadi tenaga mesin-mesin.
- Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi
resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah
angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu
menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan
cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur
harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga
dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka pengangguran
terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35 juta.
Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga
banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di
daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada
penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah pengangguran
merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada titik itu
saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak berdampak
pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor kependudukan,
pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi harapan untuk
menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga
kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005
menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan
kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode 2005-2009 dari periode
sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan
ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang
hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor
formal dapat dipercepat baik di daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di
sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
Dampak-dampak dari pengangguran
Akibat-akibat yang ditimbulkan dari
tingginya angka pengangguran
Bagi Negara:
- Penurunan pendapatan perkapita.
- Penurunan pendapatan pemerintah yang berasal dari sektor pajak.
- Meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah.
Bagi Masyarakat:
- Pengangguran merupakan beban psikologi dan psikis.
- Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan , karena tidak digunakan apabila tidak bekerja.
- Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik .
Solusi dalam mengatasi pengangguran .
Solusi dalam mengatasi pengangguran adalah semakin di
tambahnya lapangan kerja yang ada di Indonesia. Dengan semakin banyaknya
lapangan pekerjaan maka semakin besar peluang masyarakat untuk mendapatkan
pekerjaan.
Selain dengan
cara menambah lapangan pekerjaan, pemerintah juga harus mengasah skill atau kemampuan masyarakat agar
mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Kemampuan lebih di utamakan dari pada
gelar saja. Dengan kemampuan yang baik dan benar kita dapat bersaing di pasar
bebas.
Sumber daya
manusia di Indonesia haruslah mempunyai kualitas yang sama dengan sumber daya
asing, sehinggal di dalam negri bisa lebih menggunakan Sumber daya manusia
dalam negri terlebih dahulu baru sumber daya asing. Dan perusahaan juga harus
menghargai sumber daya dalam negri dengan baik, agar terjalin hubungan
pekerjaan yang baik pula.
Pemberdayaan
masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan sendiri atau bisa di bilang
dengan wirausaha. Dengan banyaknya wirausawan baru maka semakin terbuka juga
lapangan pekerjaan. Peran pemerintah juga harus terus telibat dalam
pemberdayaan wirausaha, pemerintah perlu memberikan modal kepada wirausahawan
dan juga perlu mengawasinya dalam menjalankan usahanya agar meminimalisir
kerugian dan memaksimalkan keuntungan yang di dapatkan.
Deregulasi dan debirokrasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru. Deregulasi artinya adalah perubahan peraturan aturan main terhadap bidang-bidang tertentu. Deregulasi biasanya ke arah penyederhanaan peraturan. Debirokrasi artinya perubahan struktur aparat pemerintah yang menangani bidang-bidang tertentu. Debirokrasi biasanya ke arah penyederhanaan jumlah pegawai/lembaga pemerintah yang menangani suatu urusan tertentu.
Selanjutnya pemerintah juga perlu melakukan program pemerataan lapangan pekerjaan di setiap daerah, tidak hanya terfokus pada daerah Ibu kota saja. Karena jika di setiap daerah mempunyai lapangan pekerjaan yang memadai pasti penduduk daerah tersebut tidak berbondong -bondong untuk mencari pekerjaan di tempat lain.
Deregulasi dan debirokrasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru. Deregulasi artinya adalah perubahan peraturan aturan main terhadap bidang-bidang tertentu. Deregulasi biasanya ke arah penyederhanaan peraturan. Debirokrasi artinya perubahan struktur aparat pemerintah yang menangani bidang-bidang tertentu. Debirokrasi biasanya ke arah penyederhanaan jumlah pegawai/lembaga pemerintah yang menangani suatu urusan tertentu.
Selanjutnya pemerintah juga perlu melakukan program pemerataan lapangan pekerjaan di setiap daerah, tidak hanya terfokus pada daerah Ibu kota saja. Karena jika di setiap daerah mempunyai lapangan pekerjaan yang memadai pasti penduduk daerah tersebut tidak berbondong -bondong untuk mencari pekerjaan di tempat lain.
Peran pemerintah
yang terakhir yaitu membuat generasi muda menjadi lebih berkualitas dalam dunia
usaha. Memperbaiki system pendidikan yang ada, bukan hanya sekedar teoritis
tapi praktik dalam dunia usaha yang ada.
Referensi :
http://bit.ly/2ilrMYZ 28 Desember 2016, 20:30 WIB.
http://bit.ly/2ilrMYZ 28 Desember 2016, 20:30 WIB.
http://ranupatjeh1.blogspot.co.id/2013/05/makalah-pengangguran.html. 28 Desember 2016, 20:45 WIB.
http://www.zonasiswa.com/2014/12/dampak-cara-mengatasi-pengangguran.html. 28 Desember 2016, 21:00 WIB
http://www.zonasiswa.com/2014/12/dampak-cara-mengatasi-pengangguran.html. 28 Desember 2016, 21:00 WIB