Sabtu, 01 Oktober 2016

JPO Pasar Minggu



Pernahkah kita membayangkan ketika kita melintas di Jembatan penyebrangan orang kemudian jembatan tersebut jatuh? Tentu tidak ada yang mau merasakan hal tersebut, bahkan kadang tidak terlintas di benak kita. Karena menurut kita Jembatan yang telah dibuat pasti sudah memenuhi standar keamanan di Indonesia. 
 
Namun siapa sangka, namanya musibah tidak ada yang tahu kapan terjadinya. Seperti kejadian di jembatan penyebrangan orang (JPO) Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada hari Sabtu ( 24/09/2016) lalu. Robohnya JPO tersebut sempat menarik banyak perhatian warga sekitar maupun netizen. Disini saya akan membahas pristiwa tersebut.

Jembatan penyebrangan orang tersebut roboh karena terpaan angin kencang yang menerpa JPO. Karena JPO di kelilingin dengan reklame yang menutupnya sehingga membuat angin menerpa JPO dan JPO tersebut tidak kuat untuk menahannya. Di saat kejadian di sana sedang hujan dan juga angin kencang sehingga bisa menjadi salah satu faktor rubuhnya JPO tersebut.

 Namun ada juga yang beranggapan bahwa JPO tersebut rubuh karena usia yang sudah telalu lama dan JPO tersebut tidak terpelihara dengan baik. Karena sebelum kejadian tersebut, JPO pasar minggu sudah di jumpai kurang bagus dan belum di perbaiki. 

Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andriyansyah, pemasangan papan reklame di JPO yang tak sesuai dengan aturan menjadi penyebab jembatan itu rubuh. Dia menyampaikan bahwa ketinggian reklame yang kurang-lebih 3 meter hampir menutupi seluruh ruang sisi railing JPO, Sewajarnya letak papan reklame berada 30 sentimeter dari gelagar (bentangan baja) ke bawah dengan ketinggian maksimal 1 meter. Selain itu, seharusnya konstruksi papan reklame tidak boleh menempel pada railing JPO. Konstruksinya harus berdiri sendiri. Namun yang terjadi di JPO yang roboh, konstruksi papan reklame menempel pada railing 
Hal inilah, yang menyebabkan JPO tak memiliki ruang sirkulasi udara. Dengan adanya tekanan angin yang besar, rangka railing JPO tidak kuat menahan gaya angin yang besar sehingga mengakibatkan railing JPO roboh. Dia mengatakan sampai saat ini masih menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas izin pendirian papan reklame tersebut. Ia masih enggan memastikan siapa pihak yang terlibat dalam kasus ini. Biar nanti hasil investigasi yang mengungkapnya, itu yang dikatakan  Andriyansyah.
Menurut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Dki Jakarta. Jadi JPO harusnya terbuka. Tidak boleh ada dinding yang menahan angin. Dari sisi keamanan juga mengantisipasi kalau terjadi perampokan dan pelecehan.
Menurut Ahok, JPO Pasar Minggu merupakan JPO lama yang pembangunannya hasil kerjasama dengan swasta. Kerjasama itu membuat swasta memiliki kompensasi untuk memasang iklan di JPO. Dia menyatakan, ke depan pembangunan JPO tidak boleh lagi mengandalkan kerjasama dengan swasta. Dengan demikian JPO tidak dipasangi iklan.
Ia mengaku sudah menginstruksikan hal tersebut ke Dinas Perhubungan dan Transportasi maupun PT Transportasi Jakarta (khusus untuk JPO yang tersambung ke halte busway). Ahok mencontohkan JPO di Bundaran HI yang disebutnya akan menjadi role model pembangunan JPO di Jakarta ke depan. Dan Beberapa pihak swasta ngajuin gimana kalau kami rapiin, kami pasang iklan. Saya tolak, kata Ahok.
Sedangkan pendapat Davy Sukamta selaku Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI). “Suatu bangunan yang memenuhi syarat harus dirancang terhadap pengaruh angin juga. Jadi tidak ada alasan roboh karena angin kencang.” Tuturnya kepada Kompas.com. Itulah beberapa pendapat dan tanggapan yang di sampaikan setelah rubuhnya JPO Pasar Minggu. Selanjutnya bagaimana Kronologi robohnya JPO tersebut ? 

Kronologi terjadinya pristiwa tersebut di sampaikan oleh seorang saksi mata bernama Rojudin, Pria 51 tahun itu menjadi saksi mata ambruknya jembatan penyebrangan orang (JPO) pasar Minggu, Jakarta Selatan. Jembatan yang tertutup spanduk berukuran besar itu jatuh dan menimpa mobil Suzuki APV yang ia kendarai.  

Ketika itu, Pria yang bekerja sebagai sopir pribadi itu, menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya. Ketika ia sedang melintas dari arah Serpong, Tangerang Selatan, Banten menuju ke arah Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menjemput anak majikannya. Namun nahas, saat melintasi jembatan penyebrangan itu mobilnya tertimpa jembatan yang ambruk. Sebelum jembatan tersebut ambruk. Rojudin sempat melihat beberapa orang tengah menyebrangi jembatan yang menghubungkan pusat pertokoan Robinson dan Stasiun Pasar Minggu. Ia melihat tiga orang jatuh dari atas. 

Menurut Rojudin, sang ibu yang menggandeng anak kecil serta satu orang perempuan itu jatuh dari jembatan penyebrangan setinggi sekitar 20 meter. Namun, ia mengaku tidak sempat menolong ketiga orang itu. Dia hanya bergegas membuka pintu mobil dan lari menyelamatkan diri menjauhi jembatan. Itulah kronologis yang di sampaikan seorang saksi sekaligus juga korban selamat dari rubuhnya JPO Pasar Minggu. Lalu berapakah korban dari rubuhnya JPO tersebut?

Korban dari rubuhnya JPO tersebut di sampaikan oleh Camat Pasar Minggu, Eko Kardiyanto, Korban dibawa ke RSUD Pasar Minggu dan RSUP Siaga Raya, Jakarta Selatan. Dari semua korban itu, ada tiga orang yang meninggal dunia,. Adapun korban yang meninggal itu, adalah Sri Hartati (52) warga Pancoran Mas, Depok di bawa ke RSUD Pasar Minggu. Aisah Zahra Ramadani (8) warga kampung Vitara. Serta Lilis Lestari (43) warga Jalan Sono Keling 2, Sukmajaya, Depok. 

Sementara yang mengalami luka yang berada di RSUD Pasar Minggu bernama Al Zikri Al Kabi (5). Selanjutnya, Zarah Wigiarni (42) warga Kebon Baru, Tebet dirujuk ke RS Tarakan. Karim Nur Firdausy (23) yang sudah pulang. Dan Rumaisah Azizah (22) warga Surakarta yang dirujuk ke RS Tarakan. 

Kemudian, korban luka di RS Siaga Raya bernama Abu (5) warga Kampung Vitara dirujuk ke RS Tarakan. Didi (19) dan Ahlan (19) warga Pasar Minggu yang saat ini telah diperbolehkan pulang.‎ Itukah nama korban rubuhnya JPO pasar minggu yang saya dapat dari sumber okezone.com. Ada beberapa korban yang berasal dari Depok membuat Wakil Wali Kota Depok ikut menyampaikan argumennya.

Pradi Supriatna selaku Wakil Wali Kota Depok meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertanggung jawab atas musibah yang menimpa tiga warga Depok. Ketiganya tewas akibat ambruknya jembatan penyeberangan orang di Pasar Minggu.

Menurut Priadi, Ahok harus bertanggung jawab lantaran fasilitas umum itu tidak dipelihara dan di perhatikan dengan baik."Ahok harus bertanggung jawab. Ini fasilitas umum yang kelebihan beban dan tidak diperhatikan,"  Itu yang di katakan Priadi setelah mendatangi rumah duka salah seorang warganya yang meninggal tertimpa JPO. Priadi berujar, pemerintah Kota Depok meminta pemprov DKI mengevaluasi seluruh bangunan yang bisa mengacam keselamatan orang. Dan dia juga menegaskan akan mengevaluasi kekuatan bangunan yang berada di Depok juga.

Asisten Tata Praja Kota Depok Sri Utomo menuturkan Pemkot Depok meminta Jakarta bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pengobatan warga Depok yang menjadi korban tewas dalam musibah tersebut. “Kami juga menyerahkan kepada polisi jika ada kelalaian dalam pemeliharaan dan pengawasan fasilitas umum yang membahayakan warga”, ujarnya. 

Untuk menyelidiki lebih lanjut JPO tersebut kita akan membahas tentang anggaran atau biaya perbaikan JPO tersebut. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan kepada wartawan di kantornya.
Dia sudah perintahkan kapolres. Itu kan jembatan harusnya kan ada biaya maintence-nya. Kalau ada kenapa tidak dilakukan? 

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan apakah biaya itu ada atau tidak. Sebab jika ada, kenapa biaya tersebut tak digunakan ditengah cuaca yang mudah hujan seperti sekarang ini.
“Kalau ada ya kita akan minta pertanggungjawaban kenapa tidak dilakukan maintance terjadi kerusakan sehingga menyebabkan ada angin, keropos, jatuh dan menimpa orang. Itu yang akan kami dalami”, ujarnya. 

Pihaknya juga akan memanggil dinas perhubungan untuk dilakukan pemeriksaan jika ternyata biaya maintenance itu ada. “ Belum dipanggil (dishub), masih kami dalami. Kan nanti dilihat dulu dishub dibagian apa ada gak tuh biaya maintancenya. Kalau ada kenapa gak dilakuin. Kalau udah dilakukan mungkin ada faktor lain”. Itu lah yang di sampaikannya tentang biaya perbaikan dan pemeliharaan JPO. 

Setelah kejadian tersebut, Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri menyisir sisa reruntuhan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu yang ambruk pada Sabtu kemarin. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan data.

            Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Komisaris Besar Ulung Kanjaya yang memimpin tim tersebut, mengatakan “ pihaknya belum dapat menyampaikan dugaan penyebab ambruknya JPO itu. Memang ada korosi, nanti akan menentukan penyebabnya setelah diperiksa di labfor “, kata Ulung.
            Dalam penyisiran tersebut, ditemukan beberapa bagian jembatan yang korosi. Beberapa barang, seperti sisa korosi di bagian bawah jembatan dan sambungan las dibawa untuk pemeriksaan. Untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan itu, kata dia, akan digunakan beberapa alat bantu, seperti X-Ray Fluorescence dan Reduction Optical Spectrometry.

            Ulung mengatakan pemeriksaan diperkirakan bakal memakan waktu selama empat hari. Kesimpulannya akan kami berikan setelah pemeriksaan ulang di laboratorium, ujarnya. Begitu yang di sampaikannya tentang penyelidikan JPO.

            Jadi menurut saya pribadi penyebab robohnya jembatan penyebrangan orang (JPO) di Pasar Minggu terjadi karena banyak faktor yang mempengaruhi. Seperti kontruksi JPO yang sudah berumur dan korosi pada JPO. Serta banyaknya iklan yang memenuhi JPO seperti spanduk atau reklame yang menyebabkan fungsi JPO tidak berjalan semestinya .Karena ketika JPO tersebut di penuhi atau di tutupi dengan Reklama, kemudian di terpa angin kencang dapat mengakibatkan rubuhya JPO karena angin tersbut tidak menembus JPO melainkan menghantam reklame. Jadi semestinya setiap Jembatan penyebrangan orang atau JPO harus selalu di periksa dan diawasi setiap bulannya, serta di cek kelayakannya agar tidak menimbulkan kejadian yang sama di kemudian harinya. Pemasangan reklame dan iklan sebenarnya boleh saja asal tidak menyalahi aturan sehingga tidak berdampak buruk. Reklame dan iklan tersebut harus di batasi dan di awasi juga oleh pihak yang berwajib, apakah reklame dan iklan tersebut sudah memiliki izin atau ilegal. 

Dan pengawasan terhadap anggaran perbaikan dan pemeliharaan JPO, apakah anggaran tersebut sudah ada namun tidak berfungsi dengan semestinya atau anggaran tersebut tidak ada, dan harus di ajukan anggaran perawatan JPO agar setiap JPO yang ada bisa di awasi dan di pelihara dengan baik.

Dengan kejadian ini, kita tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak saja. Karena ini adalah fasilitas umum yang harus di rawat dengan baik. Karena ketika semua pihak saling membantu untuk menjaga fasilitas umum pasti akan menjadikan fasilitas umum tersebut lebih terawat dan terjaga. Karena banyak faktor yang mempengaruhinya. Dan juga harus di selidiki lagi lebih lanjut untuk mendapatkan kesimpulan kenapa JPO tersebut rubuh.

Dikutip dari :


 Davied Sufriadi, 2EB04. Npm 21215611. Tugas Softskill Minggu pertama.

Minggu, 19 Juni 2016

Peran Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia

A.    Pengertian perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu Negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. Jadi dapat disimpulkan bahwa perdagangan Internasional adalah Pertukarang yang dilakukan antara Negara dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing Negara dalam bentuk barang maupun jasa.

B.     Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia
Karena tidak semua kebutuhan masyarakat Indonesia dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya. Begitu juga dengan  faktor konsumsi yang terbatas, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negri, sehingga perlu di cari pasar di luar negri. Untuk itulah suatu Negara membutuhkan Negara lain untuk memeprluas pasar bagi produknya dan untuk memenuhi kebutuhan negara tersebut . Dan dengan perdagangan Internasional tersebut  menjadi salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya. Dilihat secara ekonomis dam matematis perdagangan antar negara dapat mendatang tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produk dari Negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.

Dampak Positif perdagangan Internasional
1.      Mendorong dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Dengan adanya perdagangan internasional yang dilakukan oleh Indonesia akan dapat mendorong tumbuhnya industri-industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya sehingga akan mempercepat pertumbuhan perekonomian dalam negeri. Perdagangan internasional akan dapat meningkatkan permintaan dan penawaran akan suatu produk. Hal inilah yang mendorong bertumbuhnya industri-industri dalam negeri. Sebagai contoh, berkembangnya industri batik, kerajinan, dan industri tekstil.

2.      Meningkatkan Pendapatan Negara
Melalui perdagangan internasional akan diperoleh devisa yang merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Semakin besar ekspor kita maka semakin besar pula devisa yang diperoleh. Dengan meningkatnya pendapatan negara maka pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan kebutuhan negara akan dapat terpenuhi.

3.      Memperluas Lapangan Pekerjaan
Adanya perdagangan internasional dapat meningkatkan permintaan akan suatu produk. Hal inilah yang mendorong tumbuh dan berkembangnya industri-industri dalam negeri sehingga terciptalah lapangan kerja, yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran di dalam negeri.

4.      Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Adanya perdagangan internasional akan dapat memperluas lapangan kerja dalam negeri, dan banyak masyarakat yang dulunya sulit mencari pekerjaan/menjadi pengangguran sekarang dapat bekerja dan mempunyai penghasilan. Dengan berpenghasilan, masyarakat akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, yang berarti kesejahteraan hidupnya meningkat.

Dampak Negatif perdagangan Internasional
1.      Kelangsungan Hidup Produk Dalam Negeri Teracam
Kelangsungan hidup produksi dalam negeri dapat terancam karena perdagangan internasional dapat membuka peluang dan kesempatan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri sehingga bagi produk dalam negeri yang kualitasnya rendah tentu akan kalah bersaing dan tidak laku di pasaran. Sedangkan produk luar negeri yang proses pembuatannya lebih maju dan modern tentu saja kualitasnya lebih baik akan laku dan menguasai pasaran.

2.      Menyempitnya Pasar Produk Dalam Negeri
Dengan masuknya produk luar negeri ke dalam negeri tentu akan mengurangi pasar di dalam negeri. Sehingga pasar dalam negeri yang semula dikuasai oleh produk dalam negeri, perlahan-lahan akan dapat digeser dan dikuasai oleh produk luar negeri.

3.      Hancurnya Industri Dalam Negeri
Bagi industri kecil yang kemampuan modalnya kecil dan daya saingnya rendah sudah pasti akan kalah bersaing dengan pengusaha asing. Akibatnya banyak pengusaha dalam negeri yang bangkrut atau menutup usahanya. Maka untuk mencegah hal ini pemerintah melakukan proteksi guna melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk-produk luar negeri.

4.      Meningkatnya Pengangguran
Banyaknya perusahaan yang bangkrut atau gulung tikar karena kalah bersaing dengan perusahaan asing yang menjual produknya di Indonesia, mengakibatkan banyaknya tenaga kerja yang di-PHK sehingga menyebabkan pengangguran meningkat dan daya beli masyarakat menurun.

C.     Peranan Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian Indonesia

Dalam era perekonomian global dewasa ini, kegiatan ekonomi yang melibatkan interaksi antar Negara menjadi sangat penting. Diantaranya berbagai kegiatan ekonomi Internasional tersebut,  kegiatan ekspor dan impor barang dan jasa merupakan aktifitas perekonomian yang dapat mempengaruhi kinerja pembangunan suatu Negara. Sedangkan kemampuan ekspor dan impor suatu Negara akan dipengaruhi oleh tingkat daya saing perekonomian nilai kurs mata uang.
Pertumbuhan Output di Dalam Negeri dan Peningkatan Pendapatan Nasional. Lebih dari 63% kenaikan ekspor Januari-Agustus 2006 disebabkan oleh kenaikan komoditas-komoditas seperti karet dan barang dari karet, bahan bakar mineral, tembaga, bijih timah, kerak dan abu logam, lemak dan minyak hewan/nabati serta kertas/karton. Meningkatkan ekspor atas komoditas-komoditas tersebut berarti pula meningkatkan produksi. Peningkatan produksi berdampak pada peningkatan pendapatan. Negara yang memproduksi barang dengan orientasi ekspor maka peningkatan permintaan dunia terhadap produk-produknya akan member dorongan positif terhadap pertumbuhan produksi di dalam negeri. Pertumbuhan output terjadi karena peningkatan produktivitas dari faktor-faktor produksi yang digunakan seperti tenaga kerja dan barang modal sehingga akan berdampak pula pada peningkatan pendapatan nasional.

Realokasi Sumber Daya Produksi, Diversifikasi Output, dan Internal Returns To Scale dari Perusahaan yang Mengekspor. Peningkatan produksi akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak sehingga penggunaan sumber daya produksi dapat dioptimalkan. Misalnya, pada bidang usaha konveksi, penggunaan mesin dapat dioptimalkan dengan melakukan sistem jam kerja 3 shif. Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak sehingga akan dicapai efisiensi kerja yang lebih tinggi, antara lain efisiensi listrik; digunakan atau tidak tetap akan dikenai biaya tarif dasar listrik (TDL). Selain itu, waktu penyelesaian produksi juga akan lebih cepat. Jadi, apakah yang dimaksud dengan realokasi sumber daya produksi?, apakah dampaknya?

Realokasi sumber daya produksi adalah bahwa dengan adanya kegiatan ekspor maka sumber daya produksi seperti sumber daya alam dan tenaga kerja dapat digunakan secara optimal dengan cara direalokasikan ke industri-industri yang melakukan ekspor tersebut. Dengan meningkatnya ekspor, maka industri dapat terus mengembangkan diri dengan memproduksi jenis-jenis barang lain sehingga tercipta diversifikasi produk. Bila perusahaan atau industri dapat mencapai titik optimal (tingkat produktivitas atau efisiensi kerja yang tinggi) maka akan membuat biaya produksi per satu unit output menurun atau mencapai titik terendah (internal returns to scale).
Itu adalah beberapa contoh dari peranan perdagangan internasional terhadap perekonomian Indonesia. Jadi untuk terus membuat pertumbuhan ekonomi yang pesat, kita perlu melakukan perdagangan Internasional yang menguntungkan Negara serta mencukupi kebutuhan Negara berupa jasa maupun produk. Dan juga ikut membantu mencukupi kebutuhan Negara lain dengan ekspor dari dalam Negri. Peranan perdagangan Internasional sangat penting bagi setiap Negara karena setiap Negara tidak bias memenuhi kebutuhan negaranya dengan sendiri, mereka juga harus saling membantu dalam memenuhi kebutuhan Negara dan perkembangan negaranya.




Daftar Pustaka

1. Wiratmo,Masykur.1994.Pengantar Ekonomi Makro.Jakarta :Gunadarma
2. Setyawan, Aris Budi.1997.Perekonomian Indonesia.Jakarta:Gunadarma
3. Frisdiantara, Christea dan Mukhklis, Imam. Ekonomi pembangunan sebuah kajian teoritis dan Empiris. Malang: Universitas kanjuruhan Malang.
 19 Juni 2016, 23:50 WIB.

Rabu, 27 April 2016

Peranan UKM dalam perekonomian Indonesia

Apa itu UKM ?

UKM kepanjangan dari Usaha Kecil dan Menengah,adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” UKM juga bisa di bilang sebagai UMKM(Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Definisi UKM 

  1. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008: UMKM memiliki kriteria sebagai berikut :
    • Usaha Mikro, yaitu usaha produktif milik`orang perorangan atau badan usaha milik perorangan yang memenuhi kriteria yakni :
      1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
      2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 3000.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
    •  Usaha Kecil, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria yakni :
      1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
      2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
    •   Usaha Menengah, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria :
      1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta`rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
      2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
  1. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi UMKM berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 orang samapai dengan 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 20 orang sampai dengan 99 orang.
  2. Menurut Kementrian KeuanganBerdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK 016/1994 tanggal 27 Juni 1994 bahwa Usaha Kecil sebagai perorangan/badan usaha yang telah melakukan kegiatan /usaha yang mempunyai penjualan/omset per tahun setinggi-tingginya Rp. 600.000.000 atau asset (aktiva ) setinggi-tingginya Rp.600.000.000 (diluar tanah dan bangunan yang ditempati ). Contohnya Firma, CV, PT, dan Koperasi yakni dalam bentuk badan usaha. Sedangkan contoh dalam bentuk perorangan antara lain pengrajin industri rumah tangga, peternak, nelayan, pedagang barang dan jasa dan yang lainnya.
  3. Menurut Rudjito (2003) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia yang memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha maupun dari segi penciptaan lapangan kerja.

Perkembangan pertumbuhan UKM.


Jumlah UMKN saat ini mencapai 56,5 juta unit, dan 98,9 persen adalah usaha mikro, sedangkan jumlah koperasi di Indonesia mencapai 200.808 unit, ujarnya kepada ANTARA News, Sabtu.

"Seiiring dengan pertumbuhan koperasi dan UMKM yang begitu tinggi, tentu akan berdampak kepada pengurangan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran. Jumlah debitur dari Koperasi dan UMKM sebanyak 10,04 juta debitur. Tentunya terjadi pengurangan kemiskinan," katanya.

Kementerian Koperasi dan UKM, dikemukakannya, juga akan terus melakukan penambahan koperasi dan UMKM untuk seluruh Indonesia.

"Kita juga akan memberikan fasilitas pendanaan, pendampingan dan menjembatani pemasaran produk-produk dari UMKM baik di dalam maupun di luar negeri," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai universitas, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan berbagai organisasi kemasyarakatan guna memperkenalkan koperasi dan UMKM kepada masyarakat.

"Karena jangkauannya luas, maka kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan agar ada kesadaran masyarakat akan pentingnya arti koperasi dan UMKM," katanya menambahkan.

Kontribusi UKM dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Kemenkeu - Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dengan adanya sektor UKM, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap dalam dunia kerja menjadi berkurang. Sektor UKM pun telah terbukti menjadi pilar perekonomian yang tangguh.
“Terbukti saat terjadi krisis ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari collapse-nya perekonomian,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat membuka Bazar Ramadhan Dhawa Ferstival 2015 Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala pada Rabu (1/7).
Kontribusi sektor UKM dalam menentukan Produk Domestik Bruto (PDB) dan sektor penghasil devisa negara juga tak perlu diragukan lagi. Saat ini, UKM telah dijadikan agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut, menurut Menkeu, dewasa ini kebijakan pemerintah telah menunjukkan keberpihakan kepada UKM.
Sejalan dengan semangat nawacita, pemerintah berupaya untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing secara internasional, serta menumbuhkan kemandirian ekonomi dengan pemberatan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. “Telah banyak upaya pemerintah dalam hal ini terutama Kementerian Koperasi dan UKM menyangkut pemberdayaan UKM,” jelas Menkeu.
Pemerintah juga telah menyadari secara penuh bahwa kebijakan yang mendukung UKM akan mampu menciptakan kondisi UKM di Indonesia yang sehat dan kuat, sehingga mampu menjadi pilar utama perekonomian. Ke depan, pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan kepada UKM. Berbagai hambatan yang dihadapi UKM seperti keterbatasan teknologi, keterbatasan finansial dan kelengkapan bahan baku akan menjadi isu utama untuk dipecahkan bersama.
“Saya juga berharap seluruh instansi pembina UKM dapat terus merangkul, mendampingi dan melatih UKM binaannya, sehingga mampu lebih baik dari hari ke hari,” kata Menkeu menutup sambutannya.

Peranan UKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998–2002 yang relatif netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sektor-sektor perekonmian karena kemampuan pemerintah yang relatif terbatas, sektor yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industri kecil, kemudian diikuti industri menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan datang.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian secara absolut memiliki kontribusi lebih besar dari pada sektor pertambangan, sektor industri pengolahan dan sektor industri jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan yang semakin mendalam antara sektor yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.
Pembangunan ekonomi hendaknya diarahkan pada sektor yang memberikan kontribusi terhadap output perekonomian yang tinggi dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Adapun sektor yang dimaksud adalah sektor industri pengolahan, dengan tingkat pertambahan output bruto sebesar 360,19% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sebesar 23,21% lebih besar daripada sektor pertanian, pertambangan dan jasa. Berdasarkan skala, UKM memiliki kontribusi terhadap pertambahan output bruto dan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar daripada Usaha Besar.
Peranan UKM dalam penyerapan tenaga kerja yang lebih besar dari usaha besar juga terlihat selama periode 2002–2005. UKM memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja rata-rata sebesar 96,66% terhadap total keseluruhan tenaga kerja nasional, sedangkan usaha besar hanya memberikan kontribusi rata-rata 3,32% terhadap tenaga kerja nasional. Tinggi kemampuan UKM dalam menciptakan kesempatan kerja dibanding usaha besar mengindikasikan bahwa UKM memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dan dapat berfungsi sebagai katub pengaman permasalahan tenaga kerja (pengangguran).

Daftar Pustaka :
  1. http://www.kemenkeu.go.id/Berita/peran-penting-ukm-dorong-perekonomian-indonesia 27 April 2016, 21:15 WIB.
  2. http://infodanpengertian.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-umkm-menurut-para-ahli.html 27 April 2016, 21:15 WIB.
  3. http://pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id/2015/12/pengertian-dan-tujuan-umkm-menurut-ahli.html  27 April 2016, 21:15 WIB.
  4. https://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah#Hubungan_UKM_dan_ekonomi_Indonesia 27 April 2016, 21:15 WIB. 
  5. http://hisyamjayuz.blogspot.co.id/2013/05/peran-ukm-terhadap-pertumbuhan-ekonomi.html 
    27 April 2016, 21:15 WIB. 
  6. http://www.antaranews.com/berita/416949/menkop-jumlah-koperasi-dan-umkm-terus-meningkat . Pewarta: 27 April 2016, 21:15 WIB.


Rabu, 06 April 2016

Otonomi Daerah

Definisi Otonomi Daerah ?

 

 Otonomi daerah merupakan pembagian kekuasaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengatur daerahnya. Kekuasaan ini diberikan oleh pemerintah pusat agar pemerintah setiap daerah dapat dikontrol dengan mudah oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada pemerintah pusat terhadap daerah yang diurus dan diaturnya. Ketentuan mengenai tanggung jawab pemerintah daerah kepada pemerintah pusat ini diatur di dalam UU

 

 

UUD no berapa yang mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah ?



Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Definisi Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban dari daerah untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan dari masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Definisi Daerah Otonom adalah kesatuan dari masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah kewenangan untuk mengurus dan mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan dari masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri dengan berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI.

 

 

Dampak positif dan negatif Otonomi Daerah


Dampak Positif 

1) Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2) Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
3) Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4) Adanya desentralisasi kekuasaan.

Dampak Negatif 

1) Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2) Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
3) Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4) Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya. 

Kesimpulan menurut saya :

Jadi Otonomi daerah adalah sebuah kebijakan yang di berikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya. Namun pemerintah daerah harus mempertanggung jawabkan kebijakan otonomi tersebut kepada pemerintah pusat sesuai dengan yang di atur oleh undang-undang. Otonomi daerah tersebut juga mempunyai beberapa dampak positif dan negatif yang ditimbulkan.


Referensi :
http://www.informasiahli.com/2015/08/pengertian-otonomi-daerah-fungsi-dan.html#_  Writed By Ali , 06 April 2016, 22.30 WIB. 
http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-otonomi-daerah.html