Definisi Otonomi Daerah ?
Otonomi daerah merupakan pembagian kekuasaan yang diberikan oleh
pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengatur
daerahnya. Kekuasaan ini diberikan oleh pemerintah pusat agar pemerintah
setiap daerah dapat dikontrol dengan mudah oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada
pemerintah pusat terhadap daerah yang diurus dan diaturnya. Ketentuan
mengenai tanggung jawab pemerintah daerah kepada pemerintah pusat ini
diatur di dalam UU
UUD no berapa yang mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah ?
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004.
Definisi Otonomi Daerah
adalah hak, wewenang dan kewajiban dari daerah untuk mengurus dan
mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan dari masyarakat
setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Definisi Daerah Otonom adalah
kesatuan dari masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah
kewenangan untuk mengurus dan mengatur urusan pemerintahan dan
kepentingan dari masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri dengan
berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI.
Dampak positif dan negatif Otonomi Daerah
Dampak Positif
1) Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2) Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
3) Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4) Adanya desentralisasi kekuasaan.
Dampak Negatif
1) Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2) Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
3) Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4) Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya.
Kesimpulan menurut saya :
Jadi Otonomi daerah adalah sebuah kebijakan yang di berikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya. Namun pemerintah daerah harus mempertanggung jawabkan kebijakan otonomi tersebut kepada pemerintah pusat sesuai dengan yang di atur oleh undang-undang. Otonomi daerah tersebut juga mempunyai beberapa dampak positif dan negatif yang ditimbulkan.
Referensi :
http://www.informasiahli.com/2015/08/pengertian-otonomi-daerah-fungsi-dan.html#_ Writed By Ali , 06 April 2016, 22.30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar