Rabu, 06 April 2016

Otonomi Daerah

Definisi Otonomi Daerah ?

 

 Otonomi daerah merupakan pembagian kekuasaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengatur daerahnya. Kekuasaan ini diberikan oleh pemerintah pusat agar pemerintah setiap daerah dapat dikontrol dengan mudah oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada pemerintah pusat terhadap daerah yang diurus dan diaturnya. Ketentuan mengenai tanggung jawab pemerintah daerah kepada pemerintah pusat ini diatur di dalam UU

 

 

UUD no berapa yang mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah ?



Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Definisi Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban dari daerah untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan dari masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Definisi Daerah Otonom adalah kesatuan dari masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah kewenangan untuk mengurus dan mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan dari masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri dengan berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI.

 

 

Dampak positif dan negatif Otonomi Daerah


Dampak Positif 

1) Setiap daerah bisa memaksimalkan potensi masing-masing.
2) Pembangunan untuk daerah yang punya pendapatan tinggi akan lebih cepat berkembang.
3) Daerah punya kewenangan untuk mengatur dan memberikan kebijakan tertentu.
4) Adanya desentralisasi kekuasaan.

Dampak Negatif 

1) Daerah yang miskin akan sedikit lambat berkembang.
2) Tidak adanya koordinasi dengan daerah tingkat satu karena merasa yang punya otonomi adalah daerah Kabupaten/Kota.
3) Kadang-kadang terjadi kesenjangan sosial karena kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kadang-kadang bukan pada tempatnya.
4) Karena merasa melaksanakan kegiatannya sendiri sehingga para pimpinan sering lupa tanggung jawabnya. 

Kesimpulan menurut saya :

Jadi Otonomi daerah adalah sebuah kebijakan yang di berikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya. Namun pemerintah daerah harus mempertanggung jawabkan kebijakan otonomi tersebut kepada pemerintah pusat sesuai dengan yang di atur oleh undang-undang. Otonomi daerah tersebut juga mempunyai beberapa dampak positif dan negatif yang ditimbulkan.


Referensi :
http://www.informasiahli.com/2015/08/pengertian-otonomi-daerah-fungsi-dan.html#_  Writed By Ali , 06 April 2016, 22.30 WIB. 
http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/dampak-positif-dan-negatif-otonomi-daerah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar